Sejarah Singkat Berdirinya Masjid Babul Ihsan Desa Borengan

Gambar Masjid Babul Ihsan Desa Borengan

Borengan (17-04-2024) | Sejarah pendirian Masjid Babul Ihsan Desa Borengan hingga berdiri kokoh sampai dengan saat ini telah melewati berbagai tahapan dan proses. Perjuangan dalam memperoleh dan membangun rumah ibadah yang mudah diakses, terjangkau, serta memadai telah menjadi cita-cita dan harapan masyarakat Desa Borengan sejak dahulu kala. Perencanaan awal pembangunan Masjid Babul Ihsan Desa Borengan ini pun dilatarbelakangi oleh keberadaan masjid sebagai tempat ibadah satu-satunya di wilayah Mukim Bano hanya terdapat di wilayah Desa Kuta Padang yang statusnya sebagai Masjid Mukim pada saat itu. 

Masjid Mukim ini menjadi pusat ibadah shalat Jum’at dan hari-hari besar umat Islam selama berpuluh-puluh tahun lamanya di wilayah Mukim Bano. Dari 8 desa yaitu, Ujung Padang, Borengan, Latak Ayah, Kuta Padang, Amarabu, Sibuluh, Kuta Inang, dan Bubuhan hanya terdapat bangunan Meunasah sebagai tempat ibadah di wilayah desa masing-masing. Masjid Mukim Bano yang dinamai Masjid Babul Khair yang saat ini berubah statusnya menjadi Masjid Kecamatan setelah pemekaran Kecamatan Simeulue Cut pada 22 Oktober 2012 lalu. Masjid Babul Khair menurut sejarahnya telah berdiri sejak zaman Tengku Khalilullah (ulama yang mengislamkan pulau Simeulue) dan merupakan masjid kedua yang dibangun setelah Masjid Balee Manyang sebagai masjid pertama di wilayah Simeulue saat itu yang terletak di daerah Sifoede Desa Amarabu.

Masjid Babul Khair sebagai masjid mukim saat itu, menjadi pusat kegiatan spiritual dan kegiatan kebudayaan masyarakat di Kemukiman Bano. Seiring berjalannya waktu, dan bertambahnya jumlah masyarakat tiap desa, serta akses dari beberapa desa yang lumayan jauh menuju Masjid Babul Khair menjadi alasan kuat, khususnya masyarakat Desa Borengan untuk berusaha membangun masjid sendiri di wilayah Desa Borengan. Selain semakin bertambahnya jamaah, akses yang lumayan berjarak sekitar 2,2 KM dari Desa Borengan menuju Masjid Babul Khair, dan untuk memaksimalkan kegiatan ibadah, serta upaya mendukung bertambahnya jamaah, menjadi alasan utama percepatan pembangunan masjid di wilayah Desa Borengan. Selain itu, desakan dari sebagian besar masyarakat Desa Borengan untuk pendirian masjid dipandang perlu segera dimusyawarakan. 

Wujud dari harapan itu, kemudian diadakan musyawarah perdana untuk membahas Pembangunan Masjid di Desa Borengan. Musyawarah itu dihadiri segenap tokoh masyarakat dalam Desa Borengan mulai dari kepala desa hingga lembaga desa. Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1979 di Meunasah yang terletak di tanah Wendy Ardinata saat ini, atau tepatnya di depan kantor Desa Borengan. Musyawarah itu kemudian menghasilkan keputusan tentang Pembentukan Panitia Pertama Pembangunan Masjid Desa Borengan. Musyawarah yang dipimpim oleh Kepala Desa Zamzami saat itu menghasilkan Keputusan Panitia Pertama Pembangunan Masjid Desa Borengan dengan rincian yaitu:

  1. Pelindung       : Zamzami         
  2. Ketua Panitia : Mohd. Afiah   
  3. Sekretaris       : Mohd. Rusdi     
  4. Bendahara      : Mohd. Akim 

Melalui musyawarah itu menjadi cikal bakal dan semangat untuk mendirikan masjid di dalam Desa Borengan semakin bertambah. Selain terbentuknya struktur panitia, hasil musyawarah itu juga menyepakati penamaan Masjid Desa Borengan yang awalnya ada beberapa nama yang diusulkan yaitu:

  • Masjid Nurul Huda Desa Borengan
  • Masjid Nurul Taqwa Desa Borengan
  • Masjid Babul Ihsan Desa Borengan

Dari keempat nama itu, peserta rapat kemudian lebih setuju nama Masjid Babul Ihsan Desa Borengan sebagai nama penamaan masjid yang akan dibangun di dalam wilayah Desa Borengan kala itu. Sejak saat itu Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan yang diketuai oleh Mohd. Afiah segera menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid di dalam Desa Borengan. Setelah RAB selesai beserta dengan proposal pembangunannya, Panitia Pembangunan Masjid kemudian mengundang masyarakat Desa Borengan, beserta dengan tokoh dan lembaga desa untuk memusyawarakan letak pembangunan masjid yang akan dibangun nantinya. Dalam musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 1979 itu, menghasilkan beberapa usulan letak pembangunan masjid di antaranya yaitu:


Gambar Lokasi Meunasah Depan Kantor Desa Borengan

Gambar Rencana Pembangunan Masjid depan Alluman Irhan


Gambar Lokasi Tanah Waqah M. Yunan. K.

Kedua lokasi ini tidak menemukan titik temu, karena jumlah peserta rapat yang mengusulkan kedua lokasi ini berimbang. Berbagai pendapat pun diusulkan sebagai bahan pertimbangan mengenai kedua lokasi itu. Sampai akhirnya salah satu tokoh masyarakat Desa Borengan Tgk. Ma’jerah dan M. Yunan.K. kemudian memberikan saran dengan mewaqafkan tanahnya di simpang 4 (empat) Dusun Sasaran arah menuju pantai Desa Borengan saat ini. Usulan Tgk. Ma’jerah dan M. Yunan.K. ini kemudian disambut baik seluruh peserta musyawarah karena kedua lokasi yang tidak dapat titik temu tadi status tanahnya masih hak milik pribadi dan belum dibeli oleh Pemerintah Desa Borengan. Dengan waqaf dari tokoh masyarakat Tgk. Ma’jerah dan M. Yunan.K. yang berlokasi di simpang 4 (empat) Dusun Sasaran saat ini dengan ukuran panjang 33 M, dan lebar 28 M, dengan batas-batasnya yaitu:

  • Utara berbatas dengan Jalan Raya saat ini.
  • Selatan berbatas dengan tanah M. Yunan.K. sendiri
  • Timur berbatas dengan tanah TPA saat ini.
  • Barat berbatas dengan jalan menuju Pantai Borengan.

Di lokasi tanah waqah inilah menjadi dasar keputusan musyawarah saat itu disepakati lokasi masjid yang akan dibangun bertempat di tanah waqaf Tgk. Ma’jerah dan M. Yunan.K. Keputusan ini pun kemudian menggugurkan usulan dua lokasi sebelumnya. Pada kesempatan itu kemudian Tgk. Ma’jerah dan M. Yunan.K. juga memberikan keterangan bahwa “Ditengah-tengah itulah yang saya serahkan atau waqafkan untuk kepentingan Pembangunan Rumah Ibadah dengan ketentuan, apabilan pembangunan masjid tidak jadi dilaksanakan maka pernyataan ini saya batalkan” Ungkapan ini dikutip dari Surat Pernyataan Waqah Tanah Masjid Babul Ihsan yang ditandatangi oleh M.Yunan.K. dalam arsip Kantor Desa Borengan. Semenjak saat itu,  Pemerintah Desa Borengan bersama dengan Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan mulai mengumumkan kepada masyarakat, bahwa akan segera dibangun masjid dan mengubah status meunasah di dalam Desa Borengan. Mendengar pengumuman itu masyarakat Desa Borengan menyambut dengan bahagia dan gembira akan informasi itu. Banyak masyarakat yang langsung ikut serta memberikan infaq dan sedekahnya untuk pembangunan masjid saat itu. Rencana yang disusun berjalan dengan lancar dan semua masyarakat Desa Borengan setuju akan pembangunan masjid di dalam Desa Borengan.

Pada awal bulan Mei 1979 Pemerintah Desa Borengan didampingi Panitia Pembangunan Masjid saat itu, mendatangi Imeum Mukim Bano dan Camat Simeulue Tengah untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat Desa Borengan terkait dengan pendirian Masjid di wilayah Desa Borengan. Semangat dari masyarakat Desa Borengan disampaikan oleh Mohd. Afiah selaku ketua panitia kepada Imeum Mukim Bano (Kandar) dan Camat Simeulue Tengah (Basyarudin T.B.A.) yang menjabat saat itu. Namun, respon dan jawaban dari Imeum Mukim Bano dan Camat Simeulue Tengah kurang sependapat dengan usulan masyarakat Desa Borengan. Mereka menyarankan kepada pemerintah Desa Borengan Zamzami untuk meleburkan panitia pembangunan masjid di Desa Borengan dan tetap menjadikan status meunasah di wilayah desa yang ada di dalam wilayah Mukim Bano.

Setelah informasi perencanaan pembangunan masjid di Desa Borengan tersebar, timbul berbagai pihak yang mengecam dan menolak usulan itu. Karena dianggap akan merusak persatuan dan kesatuan keibadatan di wilayah Kemukiman Bano. Camat Barat (Tgk. Zaidin) sebagai tokoh agama Simeulue yang tanggal di wilayah Mukim Bano juga turut serta memanggil Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan ke kediamannya untuk meminta kepada Pemerintah Desa Borengan dan Panitia memikirkan ulang rencana tersebut.

Melihat situasi yang tidak berjalan mulus sesuai rencana awal, Pemerintah Desa Borengan beserta dengan Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan kemudian kembali bermusyawarah guna menindaklanjuti respon dari pimpinan mukim dan kecamatan saat itu. Keputusan dari musyawarah itu menghasilkan kesepakatan untuk tetap memperjuangkan apa yang telah dicita-citakan yaitu mendirikan masjid di dalam wilayah Desa Borengan.  Kepala Desa Borengan Zamzami kemudian kembali mengajak panitia untuk menjumpai pimpinan mukim dan camat Simeulue Tengah untuk meminta izin pendirian masjid di wilayah Desa Borengan. Di hari yang telah ditentukan berkisar pada bulan Mei 1979 Kepala Desa Borengan dan Panitia Pembangunan kembali menemui pimpinan kecamatan, hasil dari pertemuan itu Ketua Panitia Mohd. Afiah kembali menjadi perwakilan menyampaikan bahwa rencana pendirian masjid ini didasari oleh niat yang tulus agar bertambahnya dan meningkatnya jumlah jamaah di wilayah Mukim Bano terkhusus di wilayah Desa Borengan. Kemudian Kepala Desa Borengan Zamzami juga menyampaikan bahwa masyarakat Desa Borengan berharap niat dan rencana ini terkabul hendaknya karena semangat dan cita-cita masyarakat Desa Borengan sudah lama direncanakan. Mendengar laporan dan penyampaian dari Pemerintah Desa Borengan serta Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan, mukim dan camat kemudian tidak melarang rencana tersebut namun tetap menyarankan agar dipikirkan ulang.

Setelah kunjungan itu, pemerintah Desa Borengan dengan Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan tetap dengan rencana awal yaitu mendirikan masjid di dalam Desa Borengan. Kunjungan selanjutnya agar mendapatkan dukungan yang lebih kuat, Panitia Pembangunan Masjid kemudian ditugaskan untuk menjumpai PURWAKAB (Mayor Kassah) di Sinabang sebagai Wedana Pembantu Wakil Bupati Wilayah Tingkat II Kab. Aceh Barat. Mayor Kassah pun mendengar laporan dari Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan kemudian menyampaikan dukungan dan pada bulan Oktober akan ada kunjungan kerja ke wilayah Simeulue Tengah sekaligus menindaklanjuti rencana pendirian masjid di Desa Borengan yang ia sampaikan kepada jajaran pemerintah Desa Borengan dan Panitia Pembangunan yang hadir di kediamannya di Sinabang saat itu.

Sepulang dari Sinabang, Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan mendapatkan angin segar dari ucapan Mayor Kassah yang menjabat sebagai pimpinan tinggi di Simeulue saat itu. Mempersiapkan kunjungan Purwakab Mayor Kassah di bulan Oktober sejumlah persiapan pun mulai dikerjakan. Masyarakat Desa Borengan melakukan kegiatan gotong royong besar-besaran di lokasi tanah yang telah diwaqafkan. Dalam kegiatan gotong royong itu masyarakat Desa Borengan begitu semangat orang tua, dewasa, remaja, anak-anak semua bahu-membahu membersihkan lokasi masjid yang akan dibangun itu. Potongan-potongan kayu dan rumput-rumput liar bersih seketika. Lokasi Meunasah di depan kantor Desa Borengan saat ini juga turut dibersihkan sebagai tempat penyambutan Mayor Kassah saat tiba di Desa Borengan nantinya.  

Hari berganti hari, bulan berganti bulan hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1979 Purwakab Mayor Kassah tiba di Borengan, ia disambut dengan semarak dan riang gembira oleh masyarakat Desa Borengan, dalam kunjungan itu Kepala Desa Borengan Zamzami didampingi jajaran pemerintah desa, lembaga desa, para tokoh masyarakat, dan panitia pembangunan menyampaikan rencana Pembangunan Masjid di Desa Borengan. Mayor Kassah pun kemudian setuju dan setelah acara makan siang Mayor Kassah beserta rombongan kemudian menuju lokasi masjid yang akan dibangun dan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Borengan. Disaksikan oleh seluruh masyarakat Desa Borengan mulai dari kalangan orang tua, dewasa, remaja, dan anak-anak. Suasana haru pun menyelimuti kegiatan itu, karena di tengah berbagai gejolak penolakan dan pendapat akhirnya cita-cita masyarakat Desa Borengan terwujud dengan ditandainya peletakkan batu pertama yang dilakukan oleh Purwakab Mayor Kassah sebagai pimpinan tertinggi di wilayah Simeulue saat itu. Momen sakral itu kemudian menjadi sejarah pendirian Masjid Desa Borengan, dan sekaligus menjadi Masjid Desa Pertama Kali Dibangun di Mukim Bano setelah pembangunan Masjid Babul Khair.

Dalam kesempatan itu panitia memang telah menyiapkan dua buah sak semen dan beberapa timbunan batu hasil dari gotong royong masyarakat Desa Borengan untuk kelengkapan peletakkan batu pertama bangunan masjid nantinya. Mayor Kassah pun kemudian beserta dengan timnya dari ibu kota telah menyiapkan Kompas untuk penunjukkan letak batu pertama sesuai dengan arah kiblat agama Islam. Dengan alat yang sudah lumayan canggih hasil dari Kompas itu kemudian barulah Mayor Kassah dengan mengucapkan Bismillah ia meletakkan batu itu disaksikan seluruh komponen undangan dan elemen masyarakat Desa Borengan. Setelah peletakan batu pertama Purwakab Mayor Kassah kemudian menginap di rumah kios Arun Sani yang baru saja selesai dibangun dan menjadi orang pertama yang menginap di rumah itu setelah dibangun. Keesokan harinya barulah kemudian Mayor Kassah dan rombongan bertolak kembali ke ibu kota Sinabang.

Perjuangan pembangunan masjid pun berlanjut, pemerintah desa beserta dengan panitia pembangunan kemudian mulai menyusun rencana untuk modal awal pembangunan. Rapat demi rapat pun dilaksanakan demi percepatan pembangunan masjid Desa Borengan saat itu. Pada tahun awal tahun 1980 tepat berkisar awal bulan Januari 1980 panitia pembangunan mengundang kembali masyarakat dalam Desa Borengan untuk menggalang dana modal awal pembangunan. Hasil musyawarah itu pun menghasilkan keputusan modal awal dimulai dengan gotong royong ibu-ibu PKK untuk membuat anyaman tikar (Tohol Tuhek) dan karung tradisional (Taong Tuhek) hasil dari gotong royong kaum ibu ini selanjutnya dijual ke pasar Kampung Aie hingga ke Sinabang. Usaha ini menjadi modal awal untuk pembelian material pada saati itu karena di awal tahun 1980 perkebunan cengkeh yang selalu menjadi andalan masyarakat Desa Borengan saat itu belum bisa panen alias belum berbuah.

Selama hampir satu tahun kaum ibu terus membuat anyaman tikar untuk dijual sebagai modal pembangunan masjid Desa Borengan. Di awal tahun 1981 Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan berangkat ke Meulaboh untuk memohon kepada Bupati agar dapat mengeluarkan desain kerangka Bangunan Masjid Babul Ihsan Desa Borengan sebagai panduan tukang untuk membangun kerangka masjid nantinya. Pada pertengahan tahun 1981 pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemudian menyerahkan desain masjid kepada Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan agar dapat segera dilaksanakan rencana pembangunan tersebut. Panitia Pembangunan Masjid Babul Ihsan Desa Borengan pun kemudian kembali kampung halaman. Sepulangnya mereka di desa, panitia kemudian mengundang kembali seluruh masyarakat Desa Borengan untuk persiapan pembangunan fondasil awal.

Usaha kaum ibu menjual tikar anyaman (Tohok Tuhek dan Taong Tuhek) membuahkan hasil sebesar 700 ribu rupiah yang langsung diserahkan kepada panitia dalam kegiatan rapat itu. Modal ini kemudian menjadi dasar pembangunan fondasi yang dipercayakan kepada tukang asal Jawa yang bernama Jono dan pemborong bernama Zainal berasal dari Medan. Sejak bulan November 1981 pembangunan fondasi masjid pun mulai digerak dan dibangun, tampak hari demi hari perkembangan pembangunan fondasi pun signifikan. Perjuangan kaum ibu sebagai modal awal hasil dari menjual anyaman tikar membuahkan hasil. Hingga pada pertengan Februari 1982 fondasi dan tiang keliling rampung dan selesai dibangun. Modal 700 ribu yang telah diserahkan kepada tukang pun selesai sampai pada tahap fondasi dan tiang keliling. Untuk pembangunan selanjutnya panitia pembangunan Desa Borengan kembali menggalang dana. Desain gambar yang sebelumnya pun hanya sampai pada kerangka tiang keliling kemudian disempurnakan kembali dengan diserahkannya desain terbaru yang lebih sempurna kepada Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan di Meulaboh pada bulan April 1982.

Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan membawa desain kerangka masjid terbaru itu dan melaporkan kepada Pemerintah Desa Borengan untuk segera ditindak lanjuti. Hasil dari pertemuan ini menghasilkan keputusan untuk melanjutkan tahap pembangunan mulai dari tiang tengah sampai dengan pembangunan selop atas dan pembuatan rekontruksi atap hingga dengan kuba atas. Pembangunan tiang tengah pun berjumlah sembilan buah dan mulai di bangun sejak awal tahun 1982 hingga selesai pada akhir tahun 1986. Pembangunan tiang 9 buah yang tepat berada di tengah masjid saat ini dibangun dengan sumbangan dari masyarakat Desa Borengan secara suka rela. Dengan hasil penjualan cengkeh yang sedang dipuncak kejayaannya menjadi pembangunan masjid saat itu sangat terbantukan perannya.

Setelah pembangunan tiang tengah selesai dari hasil infaq dan sadaqoh masayarakat Desa Borengan dan beberapa pimpinan di dalam Mukim Bano saat itu akhirnya dapat berdiri kokoh dan terbangun dengan rapi. Program selanjutnya adalah pembuatan kerangka kubah yang dimpimpin oleh tukang asal Labuhan Haji Bernama Zulkifli bersama dengan pamannya. Mulai tahun 1986 pembangunan kubah mulai di gerak hingga rampung pada pertengahan tahun 1989. Pada tahun 1990 masjid Babul Ihsan Desa Borengan telah selesai sampai dengan atap lapisan atas dan dinding beton. Salama hampir pembangunan 10 tahun di bawah pemerintahan Kepala Desa Zamzami pembangunan Masjid Desa Babul Ihsan Desa Borengan hingga pada tahap kuba dan dinding telah usai. Memasuki tahun 1990 pemerintah desa berganti kepada Arun Sani. Dengan berakhirnya masa Jabatan kepala desa yang lama Zamzami setelah dua periode menjabat, tampuk pemerintahan kemudian beralih kepada Arun Sani. Di bawah pemerintahan Kepala Desa Arun Sani pembangunan masjid kembali dilanjutkan dengan persiapan gotong royong besar-besaran.

Kegiatan gotong royong mencakup persiapan penimbunan bongkahan fondasi, serta pembuatan atap dari daun rumbia. Kegiatan itu kemudian disiasati Kepala Desa Arun Sani bersama dengan panitia pembangunan masjid mengadakan rapat untuk percepatan pemanfaatan masjid untuk tempat ibadah masyarakat Desa Borengan. Pada pertengahan tahun 1990 kegiatan gotong royong mulai dilakukan dengan ketetapan satu kepala keluarga dibebankan untuk membawa satu kubik pasir untuk timbunan masjid. Kegiatan gotong royong itu begitu semarak mulai dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa, orang tua, pemuda, dan PKK semua bahu membahu mengangkut pasir dari pesisir pantai Desa Borengan. Tidak selesai sampai di situ para pemuda dan orang tua pada malam harinya kemudian bergotong royong kembali untuk membuat atap daun rumbia sebagai atap Tingkat pertama. Untuk atau tingkat kedua sudah dilapisi seng sumbangan dari Camat Simeulue Tengah Marisi yang diserahkan kepada Mohd. Afiah selaku ketua panitia.

Memasuki awal tahun 1991 atap dan timbunan pasir telah selesai di gotong royongi oleh masyarakat Desa Borengan. Sejak saat itu Pemerintah Desa Borengan Arun Sani Bersama dengan Panitia Pembanguna Mesjid Desa Borengan Mohd. Afiah dkk. Mengadakan musyawarah kembali terkait dengan persiapan penempatan bangunan masjid yang baru saja di Bangun itu. hasil dari musyawarah itu menghasilkan keputusan, bahwa pada awal Ramadhan tahun 1991 atau Ramadhan 1411 Hijriah itu bangunan masjid harus sudah ditempati dan dimanfaatkan oleh jamaah masyarakat Desa Borengan. Keputusan itu pun final masyarakat bersama dengan panitia pembangunan untuk percepatan pemanfaatan masjid mengajak untuk gotong royong kembali. Pembangunan saat itu tinggal lantai yang masih beralaskan pasir. Pemerintah Desa Borengan bersama dengan panitia kemudian mengadakan gotong royong kembali dengan mensiasati lantai dari Bambu Dipaluku sebagai alas pengganti lantai semen. Bambu dipaluku pun menjadi alternatif lantai masjid perdana setelah pembangunan hampir keseluruhan selesai.

Pada 17 Maret 1991 awal Ramadhan dimulai sebagai tanda semangat masyarakat Desa Borengan untuk segera menempati hasil kerja keras mereka selama hampir 11 tahun lamanya membangun masjid dari nol hingga bisa ditempati. Setelah semua pembangunan dianggap hampir selesai pada Ramdhan ke 15 atau tepat pada hari Senin tanggal 16 April 1991 Masjid Desa Borengan resmi digunakan sebagai tempat ibadah. Pelaksanaan ibadah Shalat Zuhur itu kemudian dengan petugas azan Khairul Amin dan Imam Mohd. Diah. Sejak pelaksanaan shalat pada Ramadhan ke-15 ini kemudian menjadi tanda pertama kalinya masyarakat Desa Borengan menempati hasil kerja keras mereka membangun tempat ibadah. Kegiatan ibadah pun sejak saat itu tidak pernah putus jamaah berduyun-duyun menempati tiap sudut ruangan masjid yang baru di bangun itu.  Memasuki 17 Ramdhan yang bertepatan dengan hari Jumat pada tahun 1991 waktu itu Pemerintah Desa Borengan bersama dengan panitia meminta izin kepada imam Mukim Bano bahwa masyarakat Desa Borengan mulai Jumat 17 Ramadhan 1411 Hijirah/1991 Masehi akan melaksanakan shalat Jumat di Masjid sendiri yang baru selesai dibangun. Tata laksana shalat Jumat itu kemudian yang bertindak sebagai Azan Tgk. Samsar, yang bertindak sebagai khatib Tgk. Safiuddin, dan yang bertindak sebagai imam Tgk. Mohd. Rakob.


Setelah berjalannya pelaksanaan ibadah di Masjid Babul Ihsan Desa Borengan panitia pembangunan masjid mulai memikirkan untuk rehabilitasi atap dan lantai yang permanen. Memasuki awal tahun 1992 Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan, kemudian direvisi dengan ditambah jumlahnya dengan harapan dapat membantu percepatan pencarian sumber dana untuk kebutuhan lantai dan ganti atap dengan seng. Kepala Desa Borengan Arun Sani kemudian mengeluarkan SK panitia terbaru dengan komposisi yang lebih banyak seperti yang terlampir di bawah ini.

Ketua                  : Mohd. Afiah
Wakil                  : Amiruddin
Sekretaris          : Mohd. Rusdi
Wakil                  : Usman
Bendahara        : Mohd. Akim
 
Seksi Keuangan               : Julma’ruf
Anggota                             : Arliamin
                                           : Kasirudin
                                           : Mohd. Basir
                                           : Mohd. Syukur
 
Seksi Pembangunan       : Mohd. Sa’id
Anggota                             : Nadirsyah
                                           : Bahri
                                           : Safiudin

                                       : Kasrudin

Komposisi panitia terbaru ini kemudian pada awal tahun 1993 berhasil menggalang dana untuk pembangunan lantai dan pengadaan seng atap lantai pertama. Pada awal tahun 1993 masjid telah berhasil di lantai dengan semen dan lantai yang dari Bambu Dipaluku pun kini menjadi sejarah perjuangan pembangunan Masjid Babul Ihsan Desa Borengan.

Sejak tahun 1993 bangunan masjid telah berlantai semen dan selanjutnya persiapan pergantian atap. Memasuki pertengahan tahun 1993 panitia pembangunan masjid Desa Borengan kemudian kembali melakukan kegiatan gotong royong untuk persiapan pergantian atap menjadi seng dari yang sebelumnya beratap daun rumbia. Hasil dari upaya itu kemudian Masjid Babul Ihsan Desa Borengan dapat berganti atapnya menjadi atap seng. Sejak tahun 1993 pembangunan Masjid Babul Ihsan rampung secara keseluruhan. Kepala Desa Borengan Arun Sani bersama dengan panitia pembangunan masjid Desa Borengan kemudian dalam kurun waktu periode 1993 sampai dengan tahun 2001 pembangunan masjid secara fisik sudah tidak begitu signifikan. Pembangunan hanya dilakukan pada fasilitas-fasilitas kecil di dalam masjid yang mendukung kegiatan keibadatan. Memasuki tahun 2003 masa kepala Desa Borengan telah dimpimpin oleh Edi Kasman.BJ.

Di bawah pemerintahan Kepala Desa Edi Kasman.BJ. Sejak tahun 2003 masjid Desa Borengan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui anggota dewan dengan diberikan bantuan untuk pergantian daun pintu masjid dan pemasangan keramik lantai. Pada awal tahun 2003 masjid Desa Borengan diperbaharui dengan pemasangan keramik oleh tukang Rajab dan Ucok asal Kuala Umo. Pemasangan keramik ini dimulai pada bulan Februari 2003 dan rampung memasuki bulan Juli 2003. Pada akhir 2003 kemudian Masjid Desa Borengan kembali mendapatkan dana untuk pembangunan teras depan. Pembuatan teras depan yang ditukangi oleh Jainul Amin asal Borengan. Pembangunan teras ini kemudian rampung akhir 2003 dibantu dengan tenaga kerja asli masyarakat Desa Borengan.

Pembangunan teras Masjid Desa Borengan setelah berdiri menambah kemegahan masjid saat itu. Dengan gerbang yang telah dibangun sejak tahun 1999 masih berdiri kokoh walaupun terbuat dari tiang pohon Nifung dan Pinang. Selama pembangunan masjid sejak tahun 1979 sampai dengan 2003 selama itu panitia masih dijabat oleh Mohd. Afiah dan kawan-kawan.

Setelah berdiri kokoh teras yang telah dibangun memasuki akhir tahun 2004 Simeulue dilanda bencana dahsyat gempa dengan gelombang tsunami menghantam wilayah Simeulue dan hampir keseluruhan provinsi Aceh. Gemba dan tsunami yang mengguncang Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 sekitar pukul 07.59 WIB berpusat di wilayah utara Simeulue. Gempa berkekuatan 9.3 Skala Richter (SR) ini menyebabkan serangkaian tsunami dahsyat di sepanjang daratan yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Akibat dari gempa ini teras yang dibangun pada akhir tahun 2003 runtuh dan mengantam bangunan masjid Desa Borengan hingga miring beberapa inci. Semenjak gempa akhir tahun 2004 Simeulue menjadi salah satu daerah yang paling sering dilanda bencana gempa bumi. Kemiringan bangunan masjid akibat hantaman dari teras saat gempa tahun 2004 itu menyebabkan pelaksanaan ibadah di dalam Masjid Desa Borengan untuk sementara ditiadakan. Dan sampai pada waktu 28 Maret 2005 terjadi kembali gempa pada malam Selasa yang cukup kuat. Gempa ini menyebabkan bangunan masjid yang tadinya miring menjadi ke posisi semula. Masyarakat Desa Borengan melihat kejadian itu, bersyukur dan seperti Allah Tuhan yang Maha Kuasa membantu masyarakat Desa Borengan agar dapat menggunakan bangunan masjid Desa Borengan kembali yang telah dibangun bersusah payah itu dengan kembalinya posisi masjid ke posisi semula.

Akibat gempa 2004 dan 2005 bangunan masjid Desa Borengan menjadi saksi bisu betapa kuatnya bencana gempa saat itu. Namun, yang menjadi daya tarik masyarakat justru pada bangunan masjid yang tidak begitu mengalami keretakan. Masyarakat Desa Borengan salut dan terpukau dengan kekuatan bangunan yang dibangun hasil dari gotong royong masyarakat Desa Borengan kala itu. Kepala Desa Borengan Edi Kasman.BJ. selaku Kepala Desa Borengan langsung begerak cepat dengan mengajak panitia pembangunan Masjid Desa Borengan untuk segera memperbaiki bangunan masjid dengan menambah tiang penyangga di selop atas untuk menambah tiang penopang kubah inti.

Memasuki tahun 2009 bangunan Masjid Desa Borengan mendapatkan bantuan kembali untuk pembangunan teras yang telah roboh dan bangunan mihrab atau kubah kedua setelah kubah utama. Bantuan itu datang dari anggota DPRA Buyung Siddik yang berasal dari Simeulue Tengah. Ia memberikan bantuan dana rehab Masjid berdasarkan proposal Panitia Pembangunan Masjid Desa Borengan. Setelah dana diterima oleh Kepala Desa Edi Kasman langsung memberikan kepada panitia untuk segera dibangun kembali teras dan mihrab atau kubah masjid kedua. Bangunan kuba kedua itu pun ditukangi oleh Jahe dari Desa Bunga. Sedangkan bangunan teras kedua itu ditukangi oleh Jainul Amin, Nedi Saputra, bersama dengan Herdiman, Fadlian Sani, Saiful Amin, Kaslan Amin dan kawan-kawan.

 Gambar Bangunan Masjid Babul Ihsan Pasca Pembangunan Teras Depan tahun 2009

Setelah pembangunan teras kedua dan bangunan kuba baru di Masjid Desa Borengan, tampak elegan kembali. Dua bangunan yang dibangun bersamaan itu membuat bangunan Masjid Desa Borengan menjadi ikon tersendiri di Desa Borengan. letaknya yang strategis tepat dipusat kota Desa Borengan menjadikan Masjid Desa Borengan memiliki daya Tarik tersendiri. Sejak tahun 2009 selesai pembangunan dari teras dan kuba kedua. Pembangunan selanjutnya yaitu rehab platfon. Rehab platfon ini dimulai pada tahun 2014. Kepala Desa Borengan yang menjabat saat itu Amru Safwan. Mengawali tahun 2014 ketua panitia pembangunan Masjid Desa Borengan beralih ke Arun Sani dari yang sebelumnya Mohd. Afiah. Memasuki tahun 2015 ketua panitia Arun Sani kemudian dipercayakan untuk pembangunan tempat wudhu yang ditukangi oleh Kaslan Amin dan Harlis Wandi.

Gambar tempat wudhu yang dibangun pada tahun 2015

Selama hampir 25 tahun panitia pembangunan dipimpin oleh Mohd. Afiah. Sampai pada akhirnya panitia diremajakan karena sudah lanjut usia. Di bawah pemerintahan Amru Safwan pembangunan Masjid Desa Borengan terus berlanjut dimulai dengan pemasangan platfon yang ditukangi oleh Kaslan Amin. Selama pengerjaan pembuatan platfon kegiatan ibadah sempat dialihkan ke Meunasah karena Masjid dalam keadaan dipenuhi dengan alat-alat bangunan. Memasuki tahun 2016 di bawah Kepala Desa Amru Safwan kemudian membangun kembali Pagar Beton Masjid keliling yang ditukangi oleh Wajdi dan kawan-kawan. Pembangunan pagar Masjid itu pun rampung sampai dengan tahun 2017. Pada tahun 2017 kelanjutan pembangunan pagar keliling dilanjutkan oleh Kaslan Amin dan kawan-kawan.

Gambar teras dari depan setelah proses pembangunan tahun 2009

Tidak selesai sampai di situ, program pembangunan masjid kembali dilanjutkan dengan pergantian atap seng dari yang sebelumnya genteng diganti menjadi seng merah biasa yang ditukangi oleh Jainul Amin dan Nedi Saputra. Perbaikan genteng itu dilakukan pada tahun 2019. Seng genteng merah itu diganti dengan seng merah merona. Perehaban masjid sejak mulai tahun 2016 mulai signifikan kembali dengan adanya bantuan Dana Desa.

Gambar saat tukang memasang platfon PVC bagian tingkat atas oleh Rofi Sarmi Rahman dan Israwandi tahun 2020

Desa Borengan sendiri tidak menyianyikan kesempatan itu dengan merehab beberapa kali bagian masjid yang dianggap layak diperbaiki. Salah satu perbaikan berikutnya ada pergantian platfon masjid dari triplex berganti menjadi platfon PVC yang ditukangi oleh Parsi Hidayat, Israwandi, dan Rofi Sarmi Rahman. Kegiatan pergantian platfon ini dilakukan juga pada tahun 2019. Kepala Desa Borengan Amru Safwan yang menjabat saat itu kemudian menyarankan juga untuk perehaban tiang masjid.

Gambar saat pengecatan tiang setelah di relief tahun 2020 dan di cat oleh pemuda tahun 2023

Tiang masjid direlief dengan model yang terbaru. Pada awal tahun 2020 ditukangi oleh Sulhasani tampak tiang masjid begitu indah setelah perehaban itu. Setelah pemasangan platfon PVC dan perbaikan relief tiang dalam berikutnya ada pengecatan pagar yang baru-baru ini dilakukan.

Gambar masjid setelah di cat oleh pemuda Jupiter Desa Borengan pada tahun 2023


Gambar masjid saat digotong royongi pemuda Jupiter Desa Borengan pada tahun 2023

Proses pengecatan ini juga berlangsung sekaligus dengan pemasangan lampu penerangan depan masjid yang ditukangi oleh Ketua BKM Nuzul Amin dan Hasanul Amri dibantu oleh Sulhasani selaku tim teknisi pengelasan tiang lampu tersebut yang dilakukan pada tahun 2023 itu.

Gambar pemasangan lampu penerangan depan masjid tahun 2023


Gambar saat pengecatan pagar oleh anggota pemuda Desa Borengan tahun 2023

Melihat situasi jamaah yang kian hari kian bertambah, masyarakat Desa Borengan kemudian menyarankan masjid Desa Borengan harus segera dilakukan perluasan. Menggapi masukkan itu kepala Desa Borengan Amru Safwan kemudian mengajak BKM Masjid Babul Ihsan yang diketuai oleh Nuzul Amin dan Sekretaris Yogi Farmesa dengan Bendahara Edi Hasdal kemudian menyepakati untuk mengundang masyarakat dan membentuk segera Panitia Pembangunan Masjid Jilid 3. Mengingat para panitia masjid sebelumnya telah wafat sehingga perlu segera diremajakan. Kepala Desa Borengan Amru Safwan kemudian mengundang masyarakat Desa Borengan dan mengajak untuk membentuk kepanitian baru untuk pembangunan teras kiri-kanan, menara, dan tempat wudhu Masjid Babul Ihsan Desa Borengan. Pada waktu yang ditentukan pada tanggal 03 Mei 2023 Kepala Desa Borengan resmi membentuk panitia pembangunan jilid 3 dengan rincian susunan sebagai berikut:

Gambar Pemilihan Panitia Masjid Desa Borengan Tahun 2023

Gambar Pemilihan Panitia Masjid Desa Borengan Tahun 2023

Gambar Pemilihan Panitia Masjid Desa Borengan Tahun 2023

Dengan terbentuknya panitia baru ini menjadi semangat baru kembali kepada masyarakat Desa Borengan untuk percepatan pembangunan perluasan Masjid Desa Borengan. Masjid yang telah banyak menceritakan sejarah itu kini harus tetap dilanjutkan semangat para orang tua dan masyarakat Desa Borengan yang telah mendahului generasi kita saat ini demi berdirinya tempat ibadah yang nyaman seperti yang telah dirasakan oleh masyarakat Desa Borengan saat ini. Kisah perjuangan mendirikan masjid itu tidak hanya meninggalkan warisan fisik berupa bangunan, tetapi juga meninggalkan warisan rohani berupa semangat persatuan dan gotong royong yang kuat di antara warga Desa Borengan.

Masjid ini menjadi simbol kebersamaan dan pemersatu bagi masyarakat Desa Borengan, mengingatkan bahwa dengan tekad yang kuat dan kerja keras, tidak ada impian yang tidak dapat diwujudkan. Itulah motivasi para orang tua masyarakat Desa Borengan waktu itu. Panitia Pembangunan ini pun segera membuat kerangka perencanaan yang di desain oleh Reza Hairunnas dengan lampiran gambar di bawah ini dalam bentuk 3 dimensi sebagai berikut:

Gambar desain masjid yang direncanakan akan dibangun perluasan sejak tahun 2023.

Gambar desain masjid yang direncanakan akan dibangun perluasan sejak tahun 2023.


Gambar desain masjid yang direncanakan akan dibangun perluasan sejak tahun 2023.


Gambar desain belakang masjid yang akan dibangun perluasan sejak tahun 2023.


Gambar desain belakang masjid yang akan dibangun perluasan sejak tahun 2023.

Semoga perencaan ini dapat segera terkabul hendaknya. Dengan kerja sama yang kuat insya Allah apa yang dicita-citakan dapat terwujud. Amin! (Referensi hasil wawancara dengan Mohd. Afiah, Amru Safwan, Mohd. Said, Edi Kasman, Julasmidi, Faizin, Nedi Saputra, Saiful Amin, Kasiruddin, Safiudin, dan Jainul Amin pada Ramadhan 2024/1445 Hijriah).

Download Buku Sejarah Berdirinya Masjid Babul Ihsan Desa Borengan



  1. [1] Sifoede adalah wilayah disekitaran Makam Tengku Arsalan saat ini.
  2. [2] Wawancara dengan Tokoh Sejarawan Simeulue, Mohd. Afiah: 17 April 2024.
  3. [3] Alluman adalah bekas kediaman yang pernah ditinggali.
  4. [4] Waqaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakan untuk selama-lamanya untuk kepentingan peribadatan.
  5. [5] https://humasprotokol.simeuluekab.go.id/media/2023.10/kilas_balik_simeulue_ke_24_tahun_20231.docx





Lebih baru Lebih lama
Amry.ID